Penerimaan IPDN Tahun 2018


Penerimaan IPDN Tahun 

Indonesia, LowonganMedan.com - IPDN atau biasa disebut Instititut Pendidikan Dalam Negeri adalah salah satu Institut dibawah naungan Kementrian Dalam Negeri, yang merupakan salah satu kampus yang memiliki ikatan dinas dengan Pemerintah, sehingga jika anda diterima di IPDN, maka setelah anda lulus nanti akan langsung dapat bekerja menjadi seorang PNS di Pemerintahan. 

Rata - rata jika lulusan Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) jenjang karirnya jika sudah lulus, kebanyakan ada yang menjadi lurah, dan ada yang menjadi camat, dan lain - lainnya yang berada di dalam Kepemerintahan, dan banyak dikenal oleh masyarakat IPDN dengan istilah sekolah camat, 




Pada Bulan Maret 2017 ini, IPDN membuka penerimaan calon praja IPDN dalam seleksi penerimaan calon praja Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dapat anda akses di halaman resmi seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN Tahun 2017. 

Bagi kalian yang ingin bergabung bersama Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), dan ingin menjadi Praja IPDN angkatan tahun 2017, dan nantinya setelah anda lulus anda akan langsung mendapatkan NIP dan akan direkomendasikan Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) ke berbagai posisi di jabatan di dalam area Pemerintahan. 

Dibawah ini, adalah salah satu panduan untuk dapat anda mendaftar menjadi calon praja Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan - peraturan di tahun sebelumnya, diharapkan baca dengan teliti ia, jangan sampai anda terlewatkan salah satu hal, yang membuat anda terhambat mendaftar Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), berikut ini caranya :

Tata cara pendaftaran Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), awal mula anda harus melakukan pendaftaran secara sistem elektronik sebagai berikut prosedurnya : 
I. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2017.
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:
a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2014 s.d 2017;
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2017.
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama saat mendaftar pada website http://www.panselnas.id
c. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017;
d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e. Pas photo.

Persyaratan Khusus:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id

II. Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke portal http://panselnas.id sampai dengan pendaftar memperoleh User ID (NIK) dan password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2017 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2016/2017 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4x6 cm (400x600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
d. Mencetak bukti registrasi;

3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

Tahapan Seleksi dan Prosedur
Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

TAHAPAN DAN MATERI SELEKSI:
Pendaftaran dengan Sistem Elektronik;
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT);
Tes Kesehatan Daerah;
Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran;
Tes Pantukhir (di IPDN Jatinangor) meliputi :
Verifikasi Faktual Dokumen Ddministrasi
Tes Kesehatan Pusat
Tes Kesamaptaan
Wawancara

Bagan alur tahapan seleksi/tes dapat dilihat pada bagan berikut :

Keterangan :
CAPRA : Calon Praja Peserta Seleksi Tes Masuk IPDN
SPCP : Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui alamat : https://spcp.ipdn.ac.id
TKD : Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test)
Pantukhir : Penentuan Akhir
PUSKES TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
DISJAS AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
JASDAM : Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
JASREM : Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
Dinas Psikologi Angkatan Darat
Tim Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
Menteri Dalam Negeri
Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
Rektor IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan Para Deka
Kementerian PAN dan RB
Badan Kepegawaian Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Mabes TNI – Cilankap
Dinas Psikologi TNI AD
Dinas Jasmani TNI AD

Jadwal seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2017

Pengumuman dan Tes Lokasi bisa cek di : KLIK DISINI
Panduan Tentang Membuat File Lengkap Penerimaan Calon IPDN bisa cek di : KLIK DISINI

PENTING :
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK :
Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).

PENDAFTARAN DUA TAHAP :
Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.

PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS:
Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.  Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.

PENGISIAN DATA:
Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.

PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN:
Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.
Informasi lengkap dapat diakses melalui www.panselnas.id

Semoga tata cara pendaftaran yang admin sampaikan diatas, dapat membantu kalian untuk dapat mendaftar menjadi calon praja Instititut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) di tahun 2017 ini, terus semangat untuk mencoba, walau pernah merasakan gagal, jadikan kegagalan tersebut menjadi pacuan untuk anda, menjadi lebih hebat lagi, semangat !!! (infokyai)

Sumber : IPDN

Dapatkan Info Terbaru Lowonganmedan.com, dengan Ikuti Via Email:

0 Response to "Penerimaan IPDN Tahun 2018"

Post a Comment

Loading...