Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021
Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka kesempatan berkarir terbaru bersama, dengan membuka posisi jabatan lowongan kerja dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian yang sesuai dengan syarat - syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan, persyaratannya sebagai berikut :
Posisi Jabatan Yang Tersedia :
Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP)
Persyaratan Khusus Posisi Jabatan Yang Sesuai Dengan Kualfikasi Posisi Jabatan diatas, sebagai berikut :
1. Warga negara Indonesia;
2. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Pusat;
7. Bersedia bekerja penuh waktu;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
9. Sehat jiwa dan raga;
10. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
11. Memiliki pengalaman memimpin dan mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun;
12. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;
Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara :
a. sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
b. seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
c. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
d. wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung;
e. sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;
PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021 d/a: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110,
Telp/Fax: (021) 3862330,
website: http://seleksi.kominfo.go.id,
email: panselkip@kominfo.go.id
Mulai tanggal 10 s.d 27 April 2017
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan hanya dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
3. Pakta Integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik serta peraturan pelaksanaannya dan bersedia mengundurkan diri apabila terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 2);
4. Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
6. Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi;
7. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3);
9. Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
10. Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
11. Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
12. Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:
a. SK Pengangkatan Terakhir;
b. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
c. Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang (lampiran 5);
d. Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas (lampiran 6);
e. Bukti Penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.
*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id Ketentuan lainnya:
1. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
2. Setiap informasi seleksi ini disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id. Peserta Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, April 2017 An. PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021 Ttd. FREDDY H. TULUNG KETUA PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021
Daftar di KLIK DISINI
Telp/Fax: (021) 3862330,
website: http://seleksi.kominfo.go.id,
email: panselkip@kominfo.go.id
Mulai tanggal 10 s.d 27 April 2017
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan hanya dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
3. Pakta Integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik serta peraturan pelaksanaannya dan bersedia mengundurkan diri apabila terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 2);
4. Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
6. Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi;
7. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3);
9. Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
10. Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
11. Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
12. Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:
a. SK Pengangkatan Terakhir;
b. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
c. Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang (lampiran 5);
d. Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas (lampiran 6);
e. Bukti Penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.
*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id Ketentuan lainnya:
1. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
2. Setiap informasi seleksi ini disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id. Peserta Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, April 2017 An. PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021 Ttd. FREDDY H. TULUNG KETUA PANITIA SELEKSI REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2017-2021
Daftar di KLIK DISINI
Contoh Surat Lamaran Kerja Bisa anda cek di KLIK DISINI
Perlu diingatkan untuk semua Calon Pelamar Kerja, Bahwa Pihak Perusahaan Tidak Meminta Apapun, dalam Bentuk Meminta Pengiriman Uang, Jasa Travel, Jasa Tiket, Meminta Pulsa, ataupun Mengadakan Interview di Sebuah Tempat Yang Tidak Jelas.
Perlu Diketahui Bahwa Jika ada Indikasi Aktivitas seperti tulisan diatas (Meminta Pengiriman Uang, Jasa Travel, Jasa Tiket, Meminta Pulsa, ataupun Mengadakan Interview di Sebuah Tempat Yang Tidak Jelas), Bahwa itu BUKANLAH Oknum Perusahaan KAMI, dikarenakan Pihak Perusahaan akan memberitahukan anda secara jelas, sesuai dengan Alamat PT Resmi.
Jadi Jika anda mendapatkan Lowongan Pekerjaan yang melakukan aktivitas seperti Meminta Pengiriman Uang, Jasa Travel, Jasa Tiket, Meminta Pulsa, ataupun Mengadakan Interview di Sebuah Tempat Yang Tidak Jelas, anda bisa Laporkan Ke admin Newloker.net dengan mengirimkan ke kawannongkrong@gmail.com .
Karena Banyaknya Info Lowongan Kerja Dari Berbagai Sumber , Admin Newloker.net meminta untuk Berhati - Hati Terhadap Lowongan Kerja Palsu. JADI Jika ada yang mencurigakan Langsung Lapor ke Email : kawannongkrong@gmail.com
Dengan anda menggunakan situs newloker.net, berarti anda sudah mengikuti Peraturan yang berlaku sesuai dengan Syarat dan Ketentuan newloker.net dan Kebijakan Privaci newloker.net .
Kontak : Call Me ...Klik Disini
Sumber : Segala Sumber
0 Response to "Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021"
Post a Comment